Latest Entries »

  1. A.    Pendahuluan

            Pengertian belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan ( Moh. Surya, 1992). Morgan, seperti dikutip Tim Penulis Psikologi Pendidikan (1993) ringkasnya mengatakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.Siswa mengalami suatu proses belajar.

            Dalam proses belajar tesebut, siswa menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasilan belajar, menyebaban siswa semakin sadar, akan kemampuan dirinya (Dimyati dan Mudjiono, 2002).

            Dari ketiga pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu tindakan sadar yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan dalam diri mereka atas stimulasi lingkungan dan proses mental mereka sehingga bertambah pengetahuannya.

            Pengertian Mengajar Jerome S. Brunner dalam bukunya Toward a theory of instruction mengemukakan bahwa mengajar adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh setiap siswa (Uzer Usman dan Lilis Setyawati, 1993). Ngalim Purwanto dalam bukunya Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis (1998) mengemukakan yang dimaksud dengan mengajar ialah memberikan pengetahuan atau melatih kecakapan-kecakapan atau keterampilan-keterampilan kepada anak-anak.

            Jadi, mengajar bukan sekedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan mengandung makna yang lebih luas dan kompleks, yaitu terjadinya komunikasi dan interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya

  1. B.     Pengertian Keberhasilan

            Pengertian, Tolak Ukur, dan Tingkatan Keberhasilan Belajar Mengajar Moh Uzer Usman dan Lilis Setyawati dalam buku Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (1993) mengemukakan sebagai berikut. Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing sejalan dengan filosofinya.

            Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini yang telah disempurnakan antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila TIK/Indikator tersebut dapat tercapai. Untuk mengetahui tercapai tidaknya TIK, guru perlu mengadakan tes formatif setiap selesai menyajikan satu satuan bahasan kepada siswa. Indikator yang dijadikan sebagai tolak ukur dalam menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil.

            Pada saat ini, penggunaan TIK maupun TIU telah berubah seiring perkembangan kurikulum yang terjadi. Kurikulum yang digunakan sekarang yakni KTSP yang mencakup Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Standar kompetensi terdiri dari beberapa KD. Dari SK dan KD lah guru dapat melihat keberhasilan siswanya, apakah kemampuan siswa sudah mencapai SK dan KD yang diinginkan.

  1. C.    Indikator Keberhasilan

            Indikator yang dijadikan sebagai tolak ukur dalam menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, adalah:

  1. Daya serap terhadap bahan pelajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individu maupun kelompok,
  2. Perilaku yang digariskan dalam tujuan pengajaran/TIK telah dicapai siswa baik individu maupun klasikal

            Namun yang banyak dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dari keduanya adalah daya serap siswa terhadap pelajaran

  1. D.    Penilaian Keberhasilan

            Tes prestasi belajar dapat digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan dan dapat digolongkan kedalam jenis penilaian sebagai berikut :

  1. Tes Formatif

Penilaian ini digunakan untuk mengukur satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang daya serap anak didik terhadap pokok bahasan tersebut.

Hasil tes ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses balajar mengajar bahan tertentu dalam waktu tertentu

  1. Tes Subsumatif

Tes ini meliputi sejumlah bahan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam waktu tertentu, bertujuan untuk memperoleh gambaran daya serap anak didik untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar anak didik.

Hasil tes ini digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor.

  1. Tes Sumatif

Tes ini dilakukan untuk mengukur daya serap anak didik terhadap bahan pokok-pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester atau dua tahun pelajaran,
Tes ini bertujuan untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar anak didik dalam suatu periode belajar tertentu.

Hasil tes ini daigunakan untuk kenaikan kelas, menyusun rangking atau sebagai ukuran mutu sekolah

  1. E.     Tingkat Keberhasilan

            Untuk mengetahui sampai dimana tingkat keberhasilan belajar siswa terhadap proses belajar yang telah dilakukannya dan sekaligus juga untuk mengetahui keberhasilan mengajar guru, kita dapat menggunakan tingkat acuan sebagai berikut:

  • Istimewa/maksimal: apabila seluruh bahan pelajaran yang diajarkan itu dapat dikuasai siswa,
  • Baik sekali/optimal: apabila sebagian besar (85% s/d 94%) bahan pelajaran yang diajarkan dapat dikuasai siswa,
  • Baik/minimal: apabila bahan pelajaran yang diajarkan hanya 75% s/d 84% dikuasai siswa
  • Kurang : apabila bahan pelajaran yang diajarkan kurang dari 75% dikuasai siswa.
    Proses belajar mencapai puncaknya pada hasil belajar siswa atau unjuk kerja siswa .
  1. F.     Program Perbaikan

            Tingkat keberhasilan proses mengajar dapat digunakan dalam berbagai usaha antara lain dengan kelangsungan proses belajar mengajar itu sendiri. Ada dua point yang dapat dilihat dari hasil tingkat keberhasilan proses belajar mengajar :

  1. Apabila 75 % anak didik yang mengikuti proses belajar mengajar mencapai tingkat keberhasilan minimal, optimal atau maksimal, maka dapat dilanjutkan ke proses belajar untuk pokok bahasan yang baru.
  2. Apabila 75 % anak didik kurang (dibawah taraf minimal ) dalam mencapai tingkat keberhasilan, maka proses belajar mengajar berikutnya adalah perbaikan.

            Pengukuran tentang tingkatan keberhasilan proses mengajar sangat penting karena itu pengukuran harus betul-betul :

  • Syahih ( Valid )
  • Andal ( reliable) dan
  • Lugas ( Objective)

            Hal ini dapat tercapai apabila alat ukurnya disusun berdasarkan kaidah, aturan, hukum atau ketentuan penyusunan tes. Pengajaran perbaikan mengandung kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Mengulang pokok bahasan seluruhnya
  • Mengulang bagian dari pokok bahasan yang hendak dikuasai
  • Memecahkan masalah atau menyelesaikan soal-soal bersama
  • Memberi tugas-tugas khusus
  1. G.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan

Faktor – faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut adalah :

1. Tujuan

            Tujuan adalah pedoman sekaligus sebagai sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Perumusan tujuan menentukan kepastian dari perjalanan proses belajar mengajar Guru diwajibkan untuk merumuskan tujuan pembelajarannya agar dapat tercapai sasaran dalam setiap kegiatan belajar mengajar dan dirumuskan dalah TIK ( Tujuan Instruksional Khusus) sedangkan TIU (Tujuan Instruksional Umum ) yang sudah tersedia didalam GBPP. TIK harus dirumuskan secara operasional dengan memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu:

  • Secara Spesifik menyatakan perilaku yang akan dicapai
  • Membatasi dalam keadaan mana perubahan perilaku diharapkan dapat terjadi (kondisi perilaku)
  • Menyatakan kriteria perubahan perilaku secara spesifik, artinya menggambarkan standar minimal perilaku yang dapat diterima sebagai hasil yang dicapai.

            TIK adalah wakil dari TIU, maka perbuatan TIK harus berpedoman padaTIU. Indikator suatu TIU banyak namun handaknya dipilih yang betul-betul penting sehingga dapat mewakili TIU. Dapat diilustrasikan sebagai berikut:

            Berdasarkan pada indikator terpilih tersebut diatas dapat dirumuskan sejumlah TIK dari TIU yang bersangkutan.

            Contoh rumusan TIK berdasarkan ciri-ciri dan indikator terpilih adalah
Tujuan menguasai Aspek Kebahasaan, Siswa mampu membuat kalimat Simple Present minimal 10 kata kerja dengan tepat dan benar

Bila TPK tersebut dianalisa dapat diketahui unsur – unsur berikut :

  • Audience : Siswa
  • Behaviour : Dapat membuat kalimat Simple Present
  • Condition : Dengan menggunakan 10 kata kerja
  • Degree : Dengan tepat dan benar

2. Guru

            Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah dan orang yang berpengalaman dalm bidang profesinya. Guru dapat menjadikan anak didik menjadi orang yang cerdas.

Ada beberapa aspek yang menentukan keberhasilan guru dalam proses belajar yaitu :

  • Kepribadian

Hal ini akan mempengaruhi pola kepemimpinan yang guru perlihatkan ketika melaksanakan tugas didalam kelas

  • Pandangan terhadap anak didik

Proses belajar dari guru yang memandang anak didik sebagai mahluk individual dengan yang memiliki pandangan anak didik sebagai mahluk sosial akan berbeda. Karena prosesnya berbeda, hasil proses belajarnya pun akan berbeda.

  • Latar belakang dan Pengalaman guru

Guru pemula dengan latar belakang pendidikan keguruan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, karena ia sudah dibekali dengan seperangkat teori sebagai pendukung pengabdiannya.

Tingkat kesulitan yang ditemukan guru semakin berkurang pada aspek tertentu seiring dengan bertambahnya pengalamannya Guru yang bukan berlatar belakang pendidikan keguruan dan ditambah tidak berpengalaman mengajar, akan banyak menemukan masalah dikelas.

3. Anak Didik

            Adalah orang yang dengan sengaja datang ke sekolah. Orang tuanya memepercayakan guru untuk mendididik mereka agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan di kemudian hari.
Aspek dari anak didik yang mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar adalah :

  • Psikologis anak didik
  • Biologis anak didik
  • Intelektual anak didik
  • Kesenangan terhadap pelajaran

            Hal diatas yang menyebabkan perbedaan karakteristik anak didik, misalnya pendiam, aktif, keras kepala, kreatif , manja dam sebagainya.

            Anak yang dengan ciri-ciri mereka masing-masing berkumpul di dalam kelas dan yang mengumpulkan tentu saja guru atau pengelola sekolah. Banyak sedikitnya jumlah anak didik dikelas akan mempengaruhi pengelolaan kelas.

            Angka-angka dirapor menunjukkan bukti nyata dari keberhasilan belajar mengajar. Hal ini sebagai bukti bahwa tingkat penguasaan anak terhadap bahan pelajaran yang diberikan oleh guru, karena itu dikenallah tingkat keberhasilan maksimal (istimewa), Optimal ( baik sekali ), minimal (baik) dan kurang untuk setiap bahan yang dikuasai anak didik.

4. Kegiatan Pengajaran

            Pola umum kegiatan pengajaran adalah terjadinya interaksi antara guru dengan anak didik dengan bahan pelajaran sebagai perantaranya. Guru yang mengajar, anak didik yang belajar.. Gaya mengajar guru mempengaruhi gaya belajar anak didik.

Gaya mengajar menurut Muhammad Ali ( 1992; 59), dapat dibedakan 4 macam yaitu:

  • Gaya mengajar klasik,
  • Gaya mengajar teknologis,
  • Gaya mengajar personalisasi dan
  • Gaya mengajar interaksional

Ada 3 aspek yang dapat dilihat dari kegiatan pengajaran untuk keberhasilan belajar mengajar yaitu:

  1. Gaya mengajar guru:
  • Gaya mengajar klasik,
  • Gaya mengajar teknologis,
  • Gaya mengajar personalisasi dan
  • Gaya mengajar interaksional
  1. Pendekatan guru:
  • Pendekatan individual

Guru berusaha memahami anak didik dengan segala persamaan dan perbedaannya.

  • Pendekatan kelompok

Berusaha memahami anak didik sebagai mahluk sosial.

Strategi penggunaan metode:

            Penggunaan strategi belajar dapat digunakan lebih dari 1 metode pengajaran misalnya penggunaan metode Ceramah dengan metode Tanya jawab untuk mata pelajaan IPS. Jarang guru menggunakan 1 metode dalam melaksanakan pengajaran, hal ini disebabkan rumusan tujuan yang dibuat guru tidak hanya satu, tetapi bisa lebih dari dua rumusan.

            Dari penjelasan diatas, diketahui kegiatan pengajaran yang dilakukan oleh guru mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar.

Gaya mengajar menurut Muhammad Ali ( 1992; 59), dapat dibedakan 4 macam yaitu:

  • Gaya mengajar klasik,
  • Gaya mengajar teknologis,
  • Gaya mengajar personalisasi dan
  • Gaya mengajar interaksional

5. Bahan dan Alat Evaluasi

            Bahan evaluasi adalah suatu bahan yang terdapat didalam kurikulum yang sudah dipelajari oleh anak didik guna kepentingan ulangan. Bahan pelajaran biasanya sudah dikemas dalam bentuk buku paket.

            Ada waktu yang harus ditempuh dalam menyelesaikan buku paket tersebut misalnya 1 semester, dan kemudian guru akan membuat item-item soal evaluasi dengan perencanaan yang sistemastis dan dengan penggunaan alat evaluasi.

Alat evaluasi yang umum digunakan adalah :

  • Benar – Salah ( True – False)
  • Pilihan Ganda ( Multiple Choice)
  • Menjodohkan ( Matching)
  • Melengkapi ( Completion ) dan
  • Essay

            Masing – masing alat evaluasi itu mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan, oleh sebab itu guru sudah menggabungkan lebih dari satu alat evaluasi.

            Benar Salah dan Pilihan Ganda adalah bagian dari tes objectif artinya objektif dalam hal pengoreksian tapi belum tentu objektif dalam jawaban yang dilakukan anak didik, Karena sifat alat ini mengharuskan anak didik memilih jawaban yang sudah disediakan dan tidak ada alternatif lain diluar alternatif itu, maka bila anak didik tidak bisa menjawab dia cenderung melakukan tindakan spekulasi, pengambilan sikap untung – untungan daripada tidak diisi
Pembuatan item soal dengan memakai alat tes objektif dapat menampung hampir semua bahan pelajaran yang sudah dipelajari oleh anak didik dalam satu semester. Kelemahannya terletak pada pengusaan anak didik terhadap bahan pelajaran bersifat semuatau samar-samar.
Alat tes dalam bentuk essay dapat mengurangi sikap dan tindakan spekulasi pada anak didik sebab alat tes ini hanya dapat dikjawab bila anak didik betul-betul menguasai bahan pelajaran dengan baik.

            Untuk tes objektif mempunyai rumus penilaian masing-masing, Jadi kesanalah rujukan standar penilaian itu, bukan membuat rumus penilaian yang cenderung mendatangkan sikap dan tindakan spekulatif pada anak didik

            Berbagai permasalahan yang telah diuraikan tersebut mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar. Bila alat tes itu tidak valid dan tidak reliable , maka tidak dapat dipercaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan belajar mengajar.

6. Suasana Evaluasi

            Faktor suasana evaluasi merupakan faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar mengajar. Hal yang perlu dalam suasana evaluasi adalah

  • Pelaksanaan evaluasi biasanya dilaksanakan di dalam kelas
  • Semua murid dibagi menurut tingkatan masing-masing
  • Besar sedikitnya anak didik dalam kelas
  • Berlaku jujur , baik guru maupun anak didik selama evaluasi tersebut.
  1. H.    Kesimpulan

            Keberhasilan belajar mengajar dipengaruhi berbagai aspek baik guru , anak didik dan suasana lingkungan belajar mengajar di sekolah. Keberhasilan belajar mengajar dapat diukur dalam nilai yang berbentuk nilai rapor anak didik dan mutu sekolah itu sendiri.

  1. A.    SEJARAH PERKEMBANGAN REGIONAL SCIENCE

Sebagaimana telah dikemukakan terdahulu, di masa lalu ada teori – teori yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari ekonomi regional yang terutang secara berserakan pada bagian tulisan. Dalam hal ini dapat disebutkan, antara lain model lokasi berbagai jenis usaha dari Von Thunen (1826), model lokasi dari Weber (1929), teori Central Places dari Christaller (1933), dan teori lokasi ekonomi dari Losch (1939). Di antara keempat teori tersebut, di dalam studi ekonomi, hanya teori lokasi Weber yang agak banyak dikenal. Setelah itu walaupun ada berbagai teori lain yang bermunculan, tidak menjadi perhatian bagi para ahli ekonomi. Para pemikir ekonomi regional baru menemukan momentumnya kembali setelah diterbitkannya disertasi, Walter Isard pada tahun 1956. Dalam kurun tenggang waktu kosong karya ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi regional dituangkan dalam jurnal, majalah ilmiah, atau tulisan lepas lainnya sehingga tidak menjadi perhatian dan bahkan sering tidak berada dalam daftar referensi perpustakaan. Lagi pula yang banyak dibahas orang bukanlah ekonomi regional an sich melainkan gabungan dari beberapa disiplin ilmu yang berkaitan dengan studi wilayah. Gabungan dari beberapa ilmu disebut regional science. Regional science mencakup beberapa bidang ilmu, seperti ekonomi regional, ilmu bumi ekonomi, sosiologi, antropologi, ilmu hokum (peraturan – peraturan) sesuai engantopik yang dibahas. Dalam pertumbuhannya, terutama karena didesak oleh kebutuhan, materi dari regional science banyak dibahas dalam perencanaan perkotaan dan perencanaan pembangunan daerah. Di dalam perencanaan daerah selalu muncul permasalahan tentang memilih lokasi dari berbagai kegiatan yang direncanakan akan dibangun di masa mendatang. Karena tidak adanya pedoman atau buku referensi yang dapat dipakai, penentuan lokasi sering dilakukan atas dasar musyawarah dari orang – orang yang memiliki berbagai keahlian/kepentingan dalam suatu lembaga perencanaan pembangunan daerah (pedesaan dan perkotaan)

Hasil musyawarah badan perencanaan perkotaan dari berbagai disiplin ilmu itu kemudian dicarikan titik temunya, yaitu prinsip – prinsip yang terkandung di dalamnya. Ternyata sasaran umum rencana perkotaan adalah terciptanya efisiensi dalam kehidupan masyarakat. Untuk mencapai efisiensi kehidupan masyarakat secara sadar dan tidak sadar, para perencana sering kali telah menerapkan prinsip – prinsip ekonomi.

View full article »

  1. PERBEDAAN ILMU EKONOMI REGIONAL DENGAN ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN

Ilmu ekonomi regional dan ilmu ekonomi pembangunan memiliki sasaran yang sama, yaitu mencari langkah – langkah yang perlu ditempuh untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Akan tetapi, keduanya berbeda terutama karena luas cakupannya yang berbeda. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, dibawah ini diberikan beda anatar ilmu ekonomi regional dengan ilmu ekonomi pembangunan.

  1. Ilmu ekonomi pembangunan kurang membicarakan perbedaan/hubungan antarbagian wilayah sedangkan ekonomi regional mengutamakan membicarakan perbedaan/hubungan antarbagian wilayah.
  2. Objek ekonomi pembangunan, mencakup seluruh wilayah dari suatu negara, sedangkan ekonomi regional bisa hanya membicarakan bagian tertentu saja dari wilayah satu negara. Jadi, ruang gerak ilmu ekonomi pembangunan dibatai oleh wilayah satu negara sedangkan objek ilmu ekonomi regional bisa lebih kecil dari wilayah satu negara, tetapi bisa lebih besar berupa wilayah dari beberapa Negara sekaligus, yaitu apabila keseluruhan negara dianggap satu kesatuan wilayah analisis.
  3. Ekonomi pembangunan membahas hal – hal, seperti moneter, fiskal/perpajakan, impor dan ekspor, tahap – tahap pertumbuhan, dan berbagai kebijakan makro lainnya. Ilmu ekonomi regional membahas hal – hal, seperti pengaruh pengembangan satu daerah kota terhadap daerah belakangnya atau kota lainnya, arah perpindahan modal dan tenaga kerja serta faktor  – faktor penyebabnya, arus barang dan uang dalam suatu wilayah, dan lain – lain yang bersifat local tetapi lebih rinci dinandingkan dengan ekonomi pembangunan. Sebagai akibat ruang lingkupnya yang lebih local mala ekonomi regional lebih bersifat policy oriented.
  4. Banyak model analisis dalam ekonomi pembangunan dengan sedikit modifikasi dapat diterapkan dalam ekonomi regional, misalnya teori Harrod-Domar, teori ekonomi klasik, analisis input-output, perhitungan GNP, dan lain – lain. Sedangkan banyak model analisis yang spesifik ekonomi regional tidak dapat diterapkan untuk ilmu ekonomi pembangunan pembangunan.
  5. Ekonomi pembangunan banyak berisikan teori – teori murni (positive science) sedangkan ekonomi regional banyak berisikan rumus – rumus aplikasi (normative science). Hal ini tidak mengherankan karena ekonomi regional sendri berkembang dari kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah – daerah.

View full article »

  1. A.    TUJUAN ILMU EKONOMI REGIONAL

Tujuan (goals) ilmu ekonomi regional sebetulnya tidak jauh berbeda dengan tujuan ilmu ekonomi pada umumnya. Ferguson (1965) mengatakan bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi adalah :

  1. Menciptakan full employment atau setidak – tidaknya tingkat pengangguran yang rendah menjadi tujuan pokok pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam kehidupan masyarakat, pekerjaan bukan saja berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi sekaligus juga memberikan harga diri/status bagi yang bekerja.
  2. Adanya economic growth (pertumbuhan ekonomi), karena selain menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, juga diharapkan dapat memperbaiki kehidupan manusia atau peningkatan pendapatan. Tanpa perubahan, manusia merasa jenuh atau bahkan merasa tertinggal.
  3. Terciptanya price stability (stabilitas harga) untuk menciptakan rasa aman/tentram dalam perasaan masyarakat. Harga yang tidak stabil membuat masyarakat merasa waswas, misalnya apakah harta atau simpanan yang diperoleh dengan kerja keras, nilai riil atau manfaat berkurang di kemudian hari.

Ada diantara tujuan ekonomi yang tidak mungkin dilakukan daerah (pemerintah daerah) apabila daerah itu bekerja sendiri, yaitu menstabilkan tingkat harga. Namun, apabila daerah itu dapat memenuhi tujuan pertama dan kedua, hal itu turut membantu pemerintah pusat untuk memenuhi tujuan ketiga. Namun, di sisi lain daerah karena wilayahnya yang lebih sempit, dapat membuat kebijakan yang lebih bersifat spasial sehingga ada hal – hal yang dapat dilakukan oleh daerah secara lebih baik ketimbang oleh pemerintah pusat. Hal – hal yang bisa diatur di daerah secara lebih baik, yang merupakan tujuan pokok tambahan yaitu sebagai berikut.

  1. Terjaganya kelestarian lingkungan hidup.
  2. Pemerataan pembangunan dalam wilayah.
  3. Penetapan sektor unggulan wilayah.
  4. Membuat keterkaitan antarsektor yang lebih serasi dalam wilayah, sehingga menjadi bersinergi dan berkesinambung.
  5. Pemenuhan kebutuhan pangan wilayah.
  1. B.     MANFAAT ILMU EKONOMI REGIONAL

Manfaat IER dapat dibagi dua, yaitu manfaat makro dan manfaat mikro. Manfaat makro bertalian dengan bagaimana pemerintah pusat dapat menggunakannya untuk mempercepat laju pertumbuhan kesluruhan wilayah. Manfaat mikro, yaitu bagaimana IER dapat membantu perencana wilayah menghemat waktu dan biaya dalam proses menentukan lokasi suatu kegiatan atau proyek.

Contoh manfaat makro dapat dikemukakan sebagai berikut. Ditinjau dari sudut pemerintah pusat masing – masing wilayah memiliki potensi yang berbeda. Dari sudut potensi, masing – masing wilayah memiliki keunggulan komparatif yang berbeda dan bisa dimanfaatkan untuk menetapkan skala prioritas yang berbeda untuk masing – masing wilayah. Dari sudut tingkat pendapatan, masing – masing wilayah memiliki tingkat pendapatan yang berbeda. Wilayah dengan tingkat pendapatan rendah memiliki MPC (marginal propensity to consume) yang tinggi. Hal ini bisa digunakan untuk meningkatkan efek pengganda (multiplier effect) dari pengeluaran pemerintah pusat.

Contoh manfaat mikro dapat dikemukakan sebagai berikut. IER membantu perencanaan wilayah dalam menentukan dibagian wilayah mana suatu kegiatan/proyek itu sebaiknya dibangun, tetapi tidak sampai menunjuk lokasi konkret dari proyek tersebut. Dengan demikian, mungkin ada yang mempertanyakan apa manfaat/kegunaan IER, karena tidak mampu langsung menunjukan lokasi. Seorang perencana wilayah berhadapan dengan wilayah yang begitu luas. Apabila langsung ingin mendapat jawaban dimana site-nya, ia harus melakukan survey terhadap keseluruh wilayah. Hal ini membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar. IER memiliki alat analisis yang bisa menunjuk pada bagian wilayah mana kegiatan seperti itu memiliki keunggulan komparatif. Dengan demikian, bagian wilayah yang perlu disurvei secara rinci dipersempit untuk menghemat waktu dan biaya. Analisis IER membutuhkan biaya yang relatif murah karena dalam banyak hal cukup menggunakan data sekunder. Dengan demikian, IER dapat membantu perencana wilayah untuk menghemat waktu dan biaya dalam proses memilih lokasi.

  1. A.    APAKAH ILMU EKONOMI REGIONAL DAPAT DIANGGAP ILMU YANG BERDIRI SENDIRI?

Suatu ilmu atau cabang ilmu dapat dianggap berdiri sendiri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pada satu sisi cabang ilmu memiliki kekhususan, yaitu sesuatu yang tidak dibahas dalam cabang ilmu lain, sedangkan pada lain sisi memiliki prinsip – prinsip yang utuh atau mampu memberikan solusi yang lengkap untuk bidang tertentu (bidang yang dicakupnya).

Samuelson  (1955) mengemukakan bahwa persoalan pokok ilmu ekonomi mencakup tiga hal utama.

  1. 1.      What commodities shall be produced and in what quantities (barang apa yang harus diproduksi dan berapa banyak). Hal ini bersangkutan paut dengan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada dalam masyarakat.
  2. 2.      How shall goods be produced (bagaimana atau oleh siapa barang itu diproduksi). Hal ini bersangkut paut dengan pilihan teknologi untuk menghasilkan barang tersebut dan siapa saja yang berperan dalam menghasilkan barang tersebut dan apakah ada pengaturan dalam pembagian peran itu.
  3. 3.      For whom are goods to be produced ( untuk siapa atau bagaimana pembagian hasil dari kegiatan memproduksi barang tersebut). Hal ini bersangkut paut dengan pengatur sistem balas jasa, system perpajakan, subsidi, bantuan kepada fakir miskin, dan lain- lain.

Ketiga hal ini telah melandasi analisis ekonomi klasik.

Domar (1946), Harrod (1948), Solow (1956), Swan (1960), dan ekonom lain mencoba pula menjawab persoalan pokok yaitu :

  1. 4.       When do all those activities be carried out (kapan berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan). Pertanyaan ini dijawab dengan menciptakan teori ekonomi dinamis (dynamic economic analysis) dengan memasukkan unsure waktu ke dalam analisis. Sejalan dengan itu, keluarlah teori – teori tentang pertumbuhan ekonomi (growth theories, seperti tahap – tahap pertumbuhan Rostow), business cycle, dan development planning.

Walaupun  perkembangan ekonomi sudah demikian pesatnya, tetapi ada beberapa pertanyaan penting yang belum dapat dijawab oleh para ahli ekonomi. Pada umumnya para ekonom secara implisit beranggapan bahwa prinsip – prinsip ekonomi telah digariskan, akan berlaku umum di seluruh tempat baik di kota maupun di desa, di daerah yang telah maju ataupun di daerah terbelakang. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa kondisi tiap – tiap daerah tersebut tidak sama, ketersediaan prasarana tidak sama, keterampilan tenaga kerjanya tidak sama, kepadatan penduduk berebeda, atau harga tanah jauh berbeda. Dengan demikian, berbagai kebijakan ekonomi yang cocok di satu daerah belum tentu cocok di daerah lain. Misalnya, penentuan produksi yang optimum akan berbeda di berbagai tempat, tergantung pada kondisi ekonomi di sekitarnya. Jadi, hukum ekonomi yang telah lazim apabila diterapkan dengan memasukkan unsur tempat atau region, akan memunculkan beberapa masalah yang harus dijawab dengan teori khusus yang tidak tercakup di dalam ilmu ekonomi biasa. Untuk menjawab persoalan ini timbullah IER, yaitu dengan memasukkan unsur lokasi ke dalam ilmu ekonomi internasional (terdahulu).

Belakangan, hubungan antardaerah pun dianggap sebagai bahan pembahasan IER yang cukup menarik dan memunculkan implikasi kebijakan yang lebih mempercepat tercapainya tujuan ekonomi nasional. Jadi secara ringkas, persoalan utama yang dibahas dalam ekonomi regional adalah menjawab pertayaan sebagai berikut.

  1. 5.      Where do all those activities should be carried out (dimana lokasi dari berbagai kegiatan tersebut)

Jelaslah bahwa IER timbul untuk memecahkan masalah khusus yang terpaut pertanyaan dimana yang pada umumnya diabaikan dalam analisis ekonomi tradisional. Hal ini menyebabkan teori yang ditampilkan dalam IER juga berbeda dengan teori – teori yang muncul pada ekonomi terdahulu, walaupun istilah seperti demand, supply, MPC, growth, dan sebagainya masih tetap digunakan. Jadi, IER memiliki kekhususan yang tidak dibahas oleh cabang ilmu lain dan memiliki prinsip yang mampu menjelaskan bidang tersebut secara menyeluruh sehingga dapat dianggap berdiri sendiri.

Perlu dijelaskan bahwa untuk tiap pertanyaan di atas perlu dilengkapi dengan pertanyaan why, yaitu mengapa hal itu perlu dilakukan. Jadi, setiap tindakan atau pilihan perlu disertai dengan alasan mengapa hal itu menjadi pilihan. Dengan demikian, lengkaplah IER itu adalah untuk menjawab pertanyaan where and why. Tujuan utama IER adalah menjawab pertanyaan di wilayah mana suatu kegiatan sebaiknya dipilih dan mengapa bagian wilayah itu menjadi pilihan. Namun, perlu dicatat bahwa dalam menentukan lokasi maka IER hanya mampu menunjuk (memberi arahan) sampai batas di wilayah mana (atau di bagian wilayah mana), tetapi tidak sampai menunjuk kepada tempat kegiatan. Untuk sampai ke sana dibutuhkan bantuan ilmu lain, seperti ilmu kesesuaian lahan/daya dukung lahan, teknik sipil, atau teknik arsitektur.

  1.   DEFINISI ILMU EKONOMI REGIONAL

Ilmu ekonomi regional (IER) atau ilmu ekonomi wilayah adalah suatu cabang dari ilmu ekonomi yang dalam pembahasannya memasukkan unsur perbedaan potensi satu wilayah dengan wilayah lain. Sebetulnya sangat sulit meletakkan posisi ilmu ekonomi regional (IER) dalam kaitannya dengan ilmu lain, terutama dengan ilmu bumi ekonomi (economic geography).

Hal – hal yang dibahas dalam ilmu bumi ekonomi, antara lain mengenai teori lokasi. Dengan demikian, perlu dipertanyakan apakah IER masih memiliki bidang yang dapat digarapnya yang berbeda dengan bidang yang telah digarap oleh ilmu lain. Jawabnya adalah ya, ilmu bumi ekonomi menggarap kegiatan itu secara individual, yaitu mempelajari dampak satu atau sekelompok kegiatan di satu lokasi terhadap kegiatan lain di lokasi lain, atau bagaimana kinerja kegiatan di lokasi itu sebagai akibat dekat atau jauhnya lokasi itu dari lokasi kegiatan lain, tetapi lokasi tersebut saling berhubungan atau berinteraksi. Ilmu ekonomi regional tidak membahas kegiatan individual melainkan menganalisis suatu wilayah (atau bagian wilayah) secara keseluruhan atau melihat berbagai wilayah dengan potensinya yang beragam dan bagaimana mengatur suatu kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi seluruh wilayah. Memang baik ilmu bumi ekonomi maupun ilmu ekonomi wilayah mengenal dan mempergunakan beberapa istilah yang sama, misalnya wilaya nodal, wilayah homogen, kota, dan wilayah belakangnya, tetapi dengan pendekatan yang berbeda. Masalah yang pelik adalah bahwa para pemikir pertama tentang ekonomi dan lokasi seperti Von Thunen (1826), Weber (1939), dan Losch (1954) dianggap sebagai pemberi landasan teori, baik bagi ilmu bumi ekonomi maupun bagi ilmu ekonomi regional. Walaupun begitu, keduanya masih bisa dibedakan, yaitu yang satu melihatnya dari segi kegiatan individual sedangkan yang lain melihatnya dari segi wilayah. Kalaupun ada perincian lebih lanjut hanya sebatas sektor (kumpulan kegiatan sejenis) dan bukan kegiatan individual. Unit analisis ekonomi regional adalah wilayah ataupun sektor dan bukan kegiatan individual.

Ilmu ekonomi regional termasuk salah satu cabang yang baru dari ilmu ekonomi. Cabang ilmu ekonomi lain yang terakhir berkembang adalah ilmu ekonomi lingkungan sebagai pecahan dari ilmu ekonomi regional. Pemikiran kearah ekonomi regional secara sepotong – potong dicetuskan oleh Von Thunen (1826), Weber (1929), Ohlin (1939), dan Losch (1939). Secara umum Walter Isard adalah orang pertama yang dianggap dapat member wujud (landasan yang kompak) atas ilmu ekonomi regional, IER baru menunjukkan wujudnya setelah diterbitkannya disertasi Walter Isard di Universitas Harvard yang berjudul Location and Space Economics (1956). Penulis terdahulu hanya membicarakan bagian – bagian tertentu saja dan bersifat sepotong – sepotong serta tidak memberikan kerangka landasan yang dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan apakah yang dibahas itu termasuk ekonomi regional atau tidak. Penulis terdahulu membicarakan hal – hal yang dapat dikatagorikan sebagai bagian dari IER, tetapi pada saat itu dipandang dari sudut disiplin lain, Isard adalah orang yang pertama memberi kerangka landasan tentang apa saja yang dapat dikategorikan ke dalam regional science, yang pada dasarnya adalah penerapan prinsip – prinsip ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi antara wilayah yang memiliki potensi yang berbeda. Ahli ekonomi menganggap hasil karya Walter Isard masuk kategori ilmu ekonomi regional. Ilmu ekonomi regional baru masuk ke Indonesia pada awal tahun 1970-an, karena pemerintah menyadari pentingnya pembangunan ekonomi daerah sebagai bagian dari cara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Artinya, pemerintah mulai menyadari bahwa kebijakan ekonomi tidaklah boleh dibuat seragam untuk semua daerah, padahal kondisi dan potensi daerah itu tidak sama antara yang satu dengan lainnya.

  1. I.      PENDAHULUAN

Menurut Undang-undang Pajak Penghasilan, penyusutan atau depresiasi merupakan konsep alokasi harga perolehan harga tetap berwujud dan amortisasi merupakan konsep alokasi harga perolehan harga tetap tidak berwujud dan harga perolehan harta sumber alam. Jadi, dalam UU PPh pengertian amortisasi mencakup juga pengertian depresiasi seperti yang dikenal dalam dunia akuntansi keuangan.

  1. II.    PENYUSUTAN
  1. Pengertian Penyusutan

            Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa yang diestimasi. Penyusutan perlu dilakukan karena manfaat yang diberikan dan nilai dari aktiva tersebut semakin berkurang. Pengurangan nilai aktiva dibebankan secara bertahap.

Untuk menghitung besarnya penyusutan harta tetap berwujud dibagi       menjadi dua golongan yaitu:

  1. Harta berwujud yang bukan berupa bangunan
  2. Harta berwujud yang berupa bangunan

Harta berwujud yang bukan bangunan terdiri dari empat kelompok, yaitu:

  1. Kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 4 tahun
  2. Kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 8 tahun
  3. Kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 16 tahun
  4. Kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 20 tahun

Harta berwujud yang berupa bangunan dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Permanen : masa manfaat 20 tahun
  2. Tidak permanen : bangunan yang bersifat sementara, terbuat dari bahan yang tidak tahan lama, atau bangunan yang dapat dipindah-pindahkan. Masa manfaatnya tidak lebih dari 10 tahun.

 

  1. Metode Penyusutan

Asset tetap, kecuali tanah, akan makin berkurang kemampuannya untuk memberikan jasa bersamaan dengan berlakunya waktu. Jumlah yang dapat disusutkan, dialokasikan ke setiap periode akuntansi selama masa manfaat asset dengan berbagai metode yang sistematis dan diterapkan secara konsisten atau taat asas, tanpa memandang tingkat profitabilitas perusahaan dan pertimbangan perpajakan agar dapat menyediakan daya banding hasil afiliasi perusahaan dari period eke periode, penyusutan dapat dilakukan dengan berbagai metode yang dapat dikelompokkan menurut akuntansi komersial, yaitu:

  1. Berdasarkan kriteria waktu
    1. Metode garis lurus
    2. Metode pembebanan angka menurun

1)    Metode jumlah angka tahun

2)    Metode saldo menurun/saldo menurun ganda

  1. Berdasarkan kriteria penggunan
    1. Metode jam jasa
    2. Metode jumlah unit produksi
    3. Berdasarkan kriteria lainnya
      1. Metode berdasarkan jenis dan kelompok
      2. Metode anuitas

Metode penyusutan menurut ketentuan peundang-undangan perpajakan sebagaimana telah diatur dalam pasal 11 UU PPh :

  1. Metode garis lurus (straight line method), atau metode saldo menurun (declining balance method) untuk Aset Tetap Berwujud Bukan Bangunan
  2. Metode garis lurus untuk Aset Tetap Berwujud Berupa Bangunan.

Penggunaaan metode penyusutan Aset Tetap Berwujud diisyaratkan taat asas (konsisten).

  1. C.   Kelompok Harta Berwujud Dan Tarif Penyusutan

Penurunan kelompok dan tariff penyusutan Harta Berwujud didasarkan pada     pasal 11 UU PPh sebagai berikut:

Kelompok Harta Berwujud

Masa Manfaat

Tarif Penyusutan berdasarkan metode garis lurus

Tarif Penyusutan berdasarkan metode saldo menurun

I. Bukan Bangunan

     Kelompok 1

4 tahun

25%

50%

     Kelompok 2

8 tahun

12,50%

25%

     Kelompok 3

16 tahun

6,25%

12,50%

     Kelompok 4

20 tahun

5%

10%

II. Bangunan

     Permanen

20 tahun

5%

     Tidak Permanen

10 tahun

10%

  1. Contoh Perhitungan Penyusutan

PT Agri Jaya pada bulan Juli 2001 membeli sebuah alat pertanian yang   mempunyai masa manfaat 4 tahun seharga Rp. 1.000.000.000,00.          Penghitungan penyusutan atas harta tersebut adalah sebagai berikut:

Alternatif I : Metode Garis Lurus

            Penyusutan tahun 2001:

6/12 x 25% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 125.000,00

Penyusutan tahun 2002:

25% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 250.000,00

Penyusutan tahun 2003:

25% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 250.000,00

Penyusutan tahun 2004:

25% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 250.000,00

Alternatif II : Metode Saldo Menurun

Penyusutan tahun 2001:

6/12 x 50% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 250.000,00

Penyusutan tahun 2002:

50% x (Rp. 1.000.000.000,00 – Rp. 250.000,00) =

50% x Rp. 750.000,00 = Rp. 375.000,00

Penyusutan tahun 2003:

50% x (Rp. 750.000,00 – Rp. 375.000,00) =

50% x Rp. 375.000,00 = Rp. 187.500,00

Penyusutan tahun 2004:

Karena untuk tahun 2004 merupakan akhir masa manfaat, maka pada tahun 2004 seluruh sisa nilai buku disusutkan sekaligus sehingga penyusutan tahun 2004 adalah:

(Rp. 375.000,00 – Rp. 187.500,00) = Rp. 187.500,00

           

  1. III.   AMORTISASI
  2. A.   Pengertian Amortisasi

Pada UU PPh menggunakan istilah harta tak berwujud tidak dengan asset tetapi mempunyai pengertian yang sama dengan asset dalam SAK. Seperti yang telah dilakukan pada asset tetap berwujud, nilai asset tetap tah berwujud harus juga dilakukan penyusutan yang disebut juga dengan Amortisasi.

Pengertian asset tak berwujud adalah asset tak lancar (non-current asset) dan tak berbentuk yang memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup secara terpisah dalam klasifikasi asset yang lain (PSAK no 19). Termasuk dalam asset tak berwujud adalah hak paten, Good Will, hak merk.

Harta tak berwujud digolongkan menjadi:

  1. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 4 tahun.
  2. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 8 tahun
  3. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 16 tahun
  4. Kelompok harta tak berwujud yang mempunyai masa manfaat 20 tahun
  1. Metode Amortisasi

Metode amortisasi yang dipergunakan adalah metode garis lurus (straight line method) dan metode saldo menurun (declining balance method). Wajib pajak diperkenankan untuk memilih salah satu metode untuk melakukan amortisasi.

  1. Kelompok Aset Tetap Tak Berwujud Dan Tarif Amortisasi

Dalam menghitung amortisasi asset tetap tidak berwujud terlebih dahulu harus dikelompokkan sesuai dengan masa manfaatnya. Untuk lebih jelasnya pengelompokkan masa manfaat dan tariff penyusutan terlihat sebagai berikut:

Kelompok Harta Tak Berwujud

Masa Manfaat

Tarif Amortsasi berdasarkan metode garis lurus

Tarif Amortsasi berdasarkan metode saldo menurun

     Kelompok 1

4 tahun

25%

50%

     Kelompok 2

8 tahun

12,50%

25%

     Kelompok 3

16 tahun

6,25%

12,50%

     Kelompok 4

20 tahun

5%

10%

Penetapan masa manfaat dan tariff amortisasi diatas dimaksudkan untuk memberikan keseragaman dalam melakukan amortisasi. Metode yang digunakan sesuai dengan metode yang dipilih berdasarkan masa manfaat yang sebenarnya. Kemungkinan dapat terjadi masa manfaat asset tetap tak berwujud tidak tercantum pada kelompok masa manfaat, sehingga wajib pajak menggunakan masa manfaat terdekat. Sebagai contoh asset tetap tak berwujud masa manfaat sebenarnya 6 tahun, dapat menggunakan masa manfaat 4 tahun atau 8 tahun. Apabila masa manfaat sebenarnya 5 tahun maka menggunakan kelompok masa manfaat 4 tahun.

  1. Contoh Perhitungan Amortisasi

PT Asti Jaya pada tanggal 4 November 2001 mengeluarkan uang sebanyak Rp. 100.000.000,00 untuk memperoleh hak lisensi dari Phoenixcyle Ltd. selama 4 tahun untuk memproduksi Sepeda Phoenix. Perhitungan amortisasi hak lisensi tersebut adalah sebagai berikut:

Alternatif I : Metode Garis Lurus

Amortisasi tahun 2001:

25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2002:

25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2003:

25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2004:

25% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

 

Alternatif II : Metode Saldo Menurut

Amortisasi tahun 2001:

50% x Rp. 100.000.000,00 = Rp. 50.000.000,00

Amortisasi tahun 2002:

50% x (Rp. 100.000.000,00 – Rp. 50.000.000,00)

50% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 25.000.000,00

Amortisasi tahun 2003:

50% x (Rp. 50.000.000,00 – Rp. 25.000.000,00)

50% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 12.500.000,00

Amortisasi tahun 2004:

Karena tahun 2004 merupakan akhir masa manfaat, maka pada tahun 2004 seluruh sisa nilai buku diamortisasikan  sekaligus sehingga amortisasi tahun 2004 adalah:

(Rp. 25.000.000,00 – Rp. 12.500.000,00) = Rp. 12.500.000,00

 

  1. Amortisasi Berdasar Metode Satuan Produksi
  1. Hak atau Pengeluaran di bidang Penambangan minyak dan gas bumi

Amortisasi dengan metode satuan produksi diterapkan pada amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun di bidang penambangan minyak dan gas bumi. Dalam hal ini, metode satuan produksi dilakukan dengan menerapkan persentase tariff amortisasi yang besarnya setiap tahun sama dengan persentase perbandingan antara realisasi penambangan minyak dan gas bumi pada tahun yang bersangkutan dengan taksiran jumlah seluruh kandungan minyak dan gas bumi dilokasi tersebut yang dapat diproduksi.

Contoh:

Pada tahun 2001 PT Dira Oil mengeluarkan uangnya sebesar Rp. 1.000.000.000,00 unutk memperoleh hak penambangan minyak bumi. Kandungan minyak bumi ditaksir sebesar 5.000.000 barel. Produksi bumi tahun 2002 mencapai 1.500.000 barel. Besarnya amortisasi untuk tahun 2002 adalah:

Tarif amortisasi = (realisasi penambangan : taksiran kandungan) x 100%

= (1.500.000 : 5.000.000) x 100%

= 30%

Amortisasi 2002 = 30% x Rp 1.000.000.000,00

= Rp. 300.000.000,00

Seandainya jumlah produksi yang sebenarnya lebih kecil dari yang diperkirakan, sehingga masih terdapat sisa pengeluaran yang belum diamortisasi, maka atas sisa tersebut boleh dibebankan sekaligus dalam tahun pajak yang bersangkutan.

  1. Hak penambangan selain minyak dan gas bumi, hak pengusahaan hutan, hak pengusahaan sumber, dan hasil alam lainnya

Amortisasi dengan metode satuan produksi setinggi-tingginya 20% setahun, diterapakan pada amortisasi atas:

  1. Pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain minyak dan gas bumi
  2. Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan hutan
  3. Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan sumber dan hasil alam lainnya, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun.

Contoh:

PT DiraWood pada tahun 2002 mengeluarkan uang sebesar Rp. 1.000.000.000,00 untuk memperoleh hak pengusahaan hutan. Potensi hak pengusahaan hutan adalah 20.000.000 ton. Jumlah produksi pada tahun 2002 adalah sebesar 8.000.000 ton. Jumlah yang diamortisasi dengan persentase satuan produksi yang direalisasikan dalam tahun 2002 adalah sebesar:

(8.000.000 : 20.000.000) ton x Rp. 1.000.000.000,00 =

40% x Rp. 1.000.000.000,00 = Rp. 400.000.000,00

Jumlah yang telah diamortisasi maksimum adalah 20% dari pengeluaran, maka amortisasi yang diperkenankan hanyalah sebesar 20% x Rp 1.000.000.000,00 = Rp. 200.000.000,00

  1. IV.  REVALUASI (PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP)
    1. A.   Revaluasi Aktiva Tetap Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan

            Revaluasi aktiva tetap dalam akuntansi pada umumnya tidak diperkenankan kecuali ditentukan berdasarkan ketentuan pemerintah, misalnya peraturan pajak. Dalam PSAK 16 disebutkan bahwa penilaian kembali aktiva tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena standar akuntansi keuangan menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap serta pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan. Selisih revaluasi dengan buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama “selisih penilaian kembali aktiva tetap”.

Revaluasi atau pernyataan kembali (restatement) aktiva dan kewajiban menimbulkan kenaikan atau penurunan ekuitas. Meskipun memenuhi definisi penghasilan dan beban, menurut konsep pemeliharaan modal tertentu, kenaikan dan penurunan ini tidak dimasukkan dalam laporan laba rugi. Sebagai alternative pos ini dimasukkan ke dalam ekuitas sebagai penyesuaian pemeliharaan modal atau cadangan revaluasi.

  1. B.   Revaluasi Aktiva Tetap Berdasarkan Undang-Undang Pajak

Berdasarkan Kepmenkeu No.384/KMK.04/1998 tanggal 14 Agustus 1998 dan Surat Edaran Dirjen. Pajak No. 29/PJ.42/1998, diatur mengenai:

Yang dapat melakukan penilaian kembali aktiva tetap adalah Wajib Pajak Badan dalam negeri yang telah memenuhi semua kewajiban pajaknya sampai dengan masa pajak terakhir sebelum masa pajak dilakukannya penilaian kembali. Kewajiban pajak tersebut adalah semua kewajiban dari Wajib Pajak yang bersangkutan, seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah terutang sampai dengan masa pajak sebelum masa pajak dilakukannya penilaian kembali.

Aktiva tetap yang dapat dilakukan penilaian kembali adalah semua aktiva berwujud dalam bentuk tanah, kelompok bangunan dan bukan bangunan yang tidak dimaksudkan untuk dialihkan atau dijual (bukan barang dagangan) yang terletak atau berada di Indonesia. Penilaian kembali harus dilakukan oleh perusahaan penilai atau penilai yang diakui oleh Pemerintah.

Penilaian kembali aktiva tetap dihitung/dilakukan berdasarkan nilai pasar atau  nilai wajar yang berlaku pada saat dilakukannya penilaian kembali. Dalam hal nilai pasar atau nilai wajar yang ditetapkan oleh perusahaan penilai ternyata tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya, maka dalam rangka perhitungan pajak. Direktur Jendral Pajak dapat menetapkan kembali nilai pasar atau nilai wajar aktiva yang bersangkutan.

  1. C.    Perlakuan Pajak Atas Selisih Lebih Penilaian Kembali Aktiva

Selisih lebih antara nilai pasar atau nilai wajar dengan nilai buku fiskal aktiva tetap yang dinilai kembali, terlebih dahulu wajib dikompensasikan dengan kerugian fiskal tahun berjalan. Jika masih terdapat sisa lebih, dapat dikompensasikan dengan sisa kerugian fiskal tahun-tahun sebelumnya yang masih dapat dikompensasikan. Atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap setelah dilakukan kompensasi kerugian, dikenakan PPh yang bersifat final sebesar 10%.

Contoh:

Pada akhir tahun 2002, PT Sukses melakukan penilaian kembali aktiva tetapnya. Nilai buku fiskal aktiva yang dinilai kembali per 31 Desember 2002 adalah Rp. 100.000.000,00. Nilai wajar aktiva tersebut adalah Rp 175.000.000,00. Sisa kerugian fiskal tahun sebelumnya yang masih dapat dikompensasikan adalah Rp 25.000.000,00. Besarnya PPh atas selisih lebih penilaian kembali aktiva adalah sebesar:

Nilai wajar aktiva                                                      Rp. 175.000.000,00

Nilai buku fiskal aktiva                                                   100.000.000,00

Selisih lebih penilaian kembali aktiva                 Rp.   75.000.000,00

Kerugian fiskal yang dapat dikompensasikan            25.000.000,00

Selisih lebih setelah kompensasi                                    Rp.   50.000.000,00

PPh = Rp. 50.000.000,00 x 10%

= Rp.   5.000.000,00 (bersifat final)

DAFTAR PUSTAKA

 

Gunadi, 2001, Restrukturisasi Perusahaan dalam Berbagai Bentuk dan      Pemajakannya, Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo, 2009, Perpajakan, Yogyakarta: ANDI  Yogyakarta.

Suandy Erly, 2001, Perencanaan Pajak, Jakarta: Salemba Empat.

Waluyo, 2008, Perpajakan Indonesia, Jakarta: Salemba Empat

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A.    Latar Belakang Masalah

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan khususnya bagi generasi muda.

Globalisasi dunia melalui teknologi informasi (internet, telepon selular dan media elektronik lain) yang berkembang sangat pesat. Dampak perkembangan teknologi informasi dirasa sangat berpengaruh terhadap generasi muda. Betapa tidak dengan penggunaan teknologi informasi perilaku manusia secara nyata telah beralih dari model aktifitas yang didasarkan pada suatu bentuk hubungan face to face telah bergeser kepada pola hubungan digitally. Oleh karena adanya pergeseran demikian, maka tidak mengherankan dalam setiap aspek kehidupan manusia pun mulai menunjukan suatu fenomena baru. Hal ini salah satunya dapat dilihat pada upaya kreasi manusia yang berkaitan dengan bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Adanya penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak lain seperti pada generasi muda sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat modern sebagai dampak dari pada kemajuan iptek yang tidak dapat dihindarkan lagi bagi bangsa-bangsa yang telah mengenal budaya teknologi (the culture of technology). Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat manusia dalam dunia yang semakin “sempit” ini. Semua ini dapat dipahami, karena teknologi memegang peran amat penting di dalam kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif. Bangsa dan negara yang menguasai teknologi tinggi berarti akan menguasai “dunia”, baik secara ekonomi, politik, budaya, hukum internasional maupun teknologi persenjataan militer untuk pertahanan dan keamanan negara bahkan kebutuhan intelijen.

  1. B.     Maksud dan Tujuan
    1. Maksud

Makalah ini dibuat dengan maksud:

  1. Mengetahui Teknologi Informasi (TI);
  2. Mengetahui Budaya Generasi Muda;
  3. Mengetahui Pengaruh dari TI terhadap Budaya Generasi Muda.
  4. Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini untuk memenuhi tugas  kelompok matakuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar.

BAB II

ISI

  1. A.    Teknologi Informasi

Haag den Keen (1996), Teknologi Informasi adalah seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.

Martin (1999), Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras atau lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.

Williams dan Swayer (2003), Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video.

Dari definisi diatas terlihat bahwa teknologi informasi baik secara implisit maupun eksplisit tidak sekedar berupa tekologi komputer, tetapi juga teknologi telekomunikasi. Dengan kata lai, yang disebut teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan telekomunikasi.

  1. B.     Budaya

            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

            Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Pengertian Kebudayaan:

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

  1. C.    Pengaruh Teknologi Informasi terhadap Budaya Generasi Muda

Teknologi merupakan salah satu unsur-unsur utama dari kebudayaan, sehingga antara teknologi dan budaya saling berpengaruh. Teknologi selalu berkembang dari zaman ke zaman. Di zaman globalisasi saat ini, kemajuan teknologi terutama teknologi informasi sangat diperlukan bagi kehidupan masyarakat.

Dengan adanya kemajuan di bidang teknologi informasi maka akan berpengaruh terhadap budaya generasi muda bangsa kita. Globalisasi telah membawa kemajuan teknologi informasi dan mengubah beberapa kebudayaan yang sudah kita miliki.

Generasi muda adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap pengaruh budaya asing ini, sehingga dalam membangun sosial budaya, terutama terhadap generasi muda itu, diperlukan persiapan yang matang, agar mereka dapat mengambil manfaat positif dan membentengi diri dari dampak negatif globalisasi dunia yang tengah berkembang ini. Selaku harapan serta tumpuan bangsa dan negara yang akan melanjutkan pembangunan di segala bidang, generasi muda harus dibekali sedini mungkin dengan ilmu pengetahuan tentang tata cara mengambil manfaat positif dari kemajuan teknologi informasi yang berkembang dengan deras dan pesat.

Don Tapscott dalam bukunya yang berjudul ‘Growing Up Digital: The Rise of The Net Generation’ (1998), menganggap kemunculan internet sebagai ruang publik yang menawarkan berkah bagi perwujudan partisipasi semua orang. Internet telah menjadi ruang maya untuk membangun masyarakat yang dianggap demokratis atau sebuah cyberdemocracy. Ia pun menyoroti kebangkitan sebuah generasi baru yang dikenal sebagai ‘the net generation’ dengan kebiasaan dan karakter tersendiri.

            The Net Generation telah memasuki budaya generasi muda saat ini, dan membawa dampak positif dan negatif. Berikut dampak negatif dari adanya Tekonologi Informasi:

–       Derasnya arus informasi dan telekomunikasi menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai budaya asli bangsa kita.

–       Mengurangi bahkan dapat menghilangkan ikatan batin dan moral yang biasanya dekat dalam hubungan social antar masyarakat.

Contoh: situs jejaring sosial yang banyak bermunculan membuat orang tak memiliki kebutuhan untuk bertemu langsung.

–       Semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat,  seperti lunturnya sikap ramah-tamah, gotong royong dan sopan-santun yang dipengaruhi oleh budaya barat, seperti perubahan cara berpakaian, pemakaian yang dicampur-campur bahasa asing (bahasa juga salah satu budaya bangsa), serta pergaulan yang bebas.

–       Terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.

–       Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telepon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.

–       Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.

Dengan adanya teknologi informasi juga membawa dampak positif terhadap budaya generasi muda, yaitu:

  1. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui  internet.
  2. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui teknologi yang tersedia.
  3. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Dalam bidang teknologi masyarakat dapat menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam teknologi tersebut.
  4. Melalui teknologi, kita dapat melestarikan kebudayaan Indonesia ke mata dunia.
  5. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
  6. Menghemat waktu dan biaya dalam melakukan berbagai aktivitas.

Berikut ini jenis cbyercrime yang sasarannya generasi muda:

1. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

• Pornografi

Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal- hal yang tidak pantas.

• Cyberstalking

Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.

• Cyber-Tresspass

Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

  1. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.

KASUS

CYBERCRIME DI FACEBOOK TERHADAP GENERASI MUDA

Teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia sangat berkembang pesat seiring dengan kemajuan zaman. Sudah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi bukan sesuatu hal yang hanya bisa di akses orang-orang tertentu. Siapapun dan dari kalangan manapun mulai dari masyarakat yang hidup di daerah perkotaan sampai yang masyarakat yang hidup di daerah pedesaan sudah bisa mengakses teknologi ini melalui media dunia maya alias internet. Namun tampaknya penggunaan teknologi tidak selalu berdampak positif khususnya bagi generasi muda yang masih membutuhkan bimbingan orang tua, guru, dan orang-orang di sekitarnya yang mampu mengarahkan mereka agar tetap berjalan pada koridor yang benar dengan mengedepankan etika kesantunan dan kesopanan sesuai dengan budaya ketimuran.

Kehadiran situs jejaring sosial Facebook dalam beberapa tahun belakangan ini menjadi obat dan terapi bagi masyarakat khususnya generasi muda dari keterisolasian dan keterbelakangan mereka dari dunia luar yang ‘liar’. Betapa tidak, Facebook yang didesain untuk situs pertemanan yang semestinya sudah berubah menjadi situs ‘pertemanan’ dengan bumbu dan aroma yang mempesona dan mampu memperdaya mereka para gadis dibawah umur untuk dijadikan objek perdagangan dan pelecehan seksual.

Baru-baru ini di Surabaya, khalayak dicengangkan dengan adanya penjualan anak dibawah umur untuk dijadikan objek seksual para lelaki hidung belang. Mereka diperdagangkan oleh seseorang dengan menggunakan media Facebook. Apa sebenarnya yang memperdaya gadis dibawah umur sehingga mau dijadikan objek perdagangan dan kejahatan seksual? Tidak jelas latar belakang apa yang mereka jadikan alasan. Mereka datang dari kalangan orang yang sangat mampu. Sudah barang tentu bukanlah alasan ekonomi yang membuat mereka seperti itu. Inilah salah satu efek samping datangnya Facebook di kehidupan kita. Begitu pula dengan kasus Nova, gadis berumur 14 tahun yang direnggut keperawanannya setelah berkenalan dengan seseorang lewat Facebook.

Lewat situs jejaring sosial Facebook mereka para facebooker (sebutan untuk mereka yang mempunyai account di Facebook) dapat memperkenalkan diri menjadi siapa pun, tanpa harus terikat dengan kondisi riil dirinya. Melalui Facebook pula bukan tidak mungkin mereka merepresentasikan dirinya sebagai sosok yang santun, penuh perhatian, dan jauh dari kesan menjengkelkan. Yang penting adalah membentuk image yang sebaik-baiknya untuk mengecoh lawan interaksinya.

Melalui Facebook mereka dapat berkenalan dengan seseorang dan membunuh kesepian melalui layanan chatting. Mereka bertemu dengan lawan jenisnya dan berinteraksi ke arah yang menyesatkan. Para orang tua mungkin tidak sadar bahwa di rumah mereka sendirilah sebenarnya banyak virus-virus jahat yang masuk tanpa mengenal waktu melalui dunia maya. Virus tersebut mampu menginfeksi dalam sekejap mata kepada anak dibawah umur mereka melalui Facebook. Para orang tua dan pendidik harusnya menyadari betapa bahayanya efek negatif dari penggunaan tekhnologi informasi dan komunikasi yang tidak terkendali.

Secara psikologis anak-anak memang belum matang. Mereka masih sulit membedakan mana kenalan yang benar-benar baik dan mana sebenarnya kenalan yang dapat menjadi virus yang mampu memperdaya dan menggiring mereka menjadi objek perdagangan dan pelecehan seksual. Kiranya peran orang tua dan para pendidik sangat penting untuk mengarahkan dan membimbing generasi muda dari cengkraman kejahatan kemajuan teknologi modern khususnya media dunia maya. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda penerus bangsa dari rongrongan kejahatan dunia maya.

 

BAB III

PENUTUP

 

  1. A.    Solusi Pemecahan Masalah

Orang Tua:

Orang tua harus selalu mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan teknologi informasi berupa internet, televisi, ataupun handphone agar terhindar dari dampak negatif kemajuan TI.

Masyarakat:

Kita sebagai generasi muda dan penerus bangsa harus bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita yang sekarang semakin terkikis oleh budaya bangsa lain akibat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Dan memfilter budaya-budaya negatif yang datang melalui teknologi informasi.

Pemerintah:

Sebaiknya pemerintah, melalui Departemen Komunikasi dan Informasi dapat membuat suatu kebijakan yang dapat mengontrol penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi supaya tidak berdampak negatif terhadap kebudayaan bangsa kita. Selain itu alternatif lain yang mungkin dapat melestarikan kebudayaan bangsa kita adalah dengan membuat Search Engine yang halaman pertamanya memuat kebudayaan-kebudayaan seluruh daerah di Indonesia atau dapat terhubung ke beberapa situs kebudayaan daerah. Dan Search Engine tersebut harus di instalasikan di seluruh sekolah di Indonesia atau bisa di unduh secara gratis. Dengan demikian setidaknya siswa, mahasiswa, maupun masyarakat luas bisa mengenal bahkan melestarikan kebudayaan bangsa kita.

  1. B.     Kesimpulan

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan dalam kehidupan budaya kita, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa. Oleh sebab itu, maka perkembangan teknologi informasi ini untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tetap diawasi peggunaannya, sehingga para generasi muda tidak terjerumus pada kekejaman teknologi informasi yang pada akhirnya merusak budaya generasi muda Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.scribd.com/doc/24946950/Pengertian-Teknologi-Informasi

http://www.keren.web.id/search/pengaruh-teknologi-informasi-terhadap-generasi-muda

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

http://www.scribd.com/doc/31527945/Jenis-Cybercrime

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang Masalah

Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang menafsirkan dan memandang bahwa kewirusahaan adalah identik dengan apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswasta. Pandangan tersebut kurang tepat karena jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya oleh usahawan, namun juga oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak inovatif, misalnya petani, karyawan, pegawai pemerintah, mahasiswa, guru, pimpinan proyek, dan lain sebagainya.

Berpikir kreatif dan inovatif dapat menciptakan ide kreatif dan inovatif. Dan ide tersebut dapat membuat sebuah peluang usaha yang besar. Tetapi kita harus berpikir kreatif dan inovatif yang sungguh-sungguh dan mendalam agar dapat menciptakan suatu ide yang dapat menghasilkan peluang.

Dengan kreatifitas dan inovatif kita bisa menciptakan suatu nilai lebih terhadap suatu barang dan jasa yang memiliki nilai guna bagi konsumen yang membutuhkan. Contohnya mendaur ulang limbah plastik. Dengan mendaur ulang limbah plastik tersebut, kita menyumbang nilai guna bagi limbah plastik tersebut dan menyelamatkan lingkungan.

Dengan ide kreatif dan inovatif membuat peluang usaha kita menjadi lebih kuat daripada pesaing usaha kita. Dikarenakan hasil produk-produk usaha kita mempunyai nilai lebih yang pastinya akan menarik minat konsumen. Dalam makalah ini, penulis akan lebih menekankan pembahasan tentang Ide dan Peluang dalam Kewirausahaan.

BAB II

IDE DAN PELUANG DALAM KEWIRAUSAHAAN

  1. A. Ide Kewirausahaan

Kewiraswastawan (entrepreneurship) melibatkan penciptaan ide-ide bisnis dan kemauan untuk menerima risiko. Wiraswasta mencoba untuk mengidentifikasikan kesempatan (peluang) bisnis. Ketika mereka menemukan satu kesempatan, mereka menginvestasikan sebagian uang mereka untuk menciptakan suatu bisnis dengan harapan bahwa mereka akan memperoleh laba yang memadai sebagai imbalan atas usaha mereaka.

Wirausaha dapat menambah nilai suatu barang dan jasa melalui inovasi. Keberhasilan dapat dicapai apabila wirausaha menggunakan produk, proses, dan jasa-jasa inovasi sebagai alat untuk menggali perubahan. Oleh sebab itu, inovasi merupakan instrumen penting untuk memberdayakan sumber-sumber agar menghasilkan sesuatu yang baru dan menciptakan nilai. Ketangguhan kewirausahaan sebagai penggerak perekonomian terletak pada kreasi baru untuk menciptakan nilai secara terus-menerus. Wirausaha dapat menciptakan nilai dengan cara mengubah semua tantangan menjadi peluang melalui ide-ide dan akhirnya menjadi pengendali usaha.

Menurut Zimmerer, ide-ide yang berasal dari wirausaha dapat menciptakan peluang untuk memenuhi kebutuhan riil di pasar. Ide-ide itu menciptakan nilai potensial di pasar sekaligus menjadi peluang usaha. Dalam mengevaluasi ide untuk menciptakan nilai-nilai potensial, wirausaha perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi semua risiko yang mungkin terjadi dengan cara:

  1. Mengurangi kemungkinan risiko melalui strategi yang proaktif.
  2. Menyebarkan risiko pada aspek yang paling mungkin.
  3. Mengelola risiko yang mendatangkan nilai atau manfaat.

Menurut Zimmerer, kreativitas sering kali muncul dalam bentuk ide untuk menghasilkan barang dan jasa baru. Ide bukanlah peluang dan tidak akan muncul bila wirausaha tidak mengadakan evaluasi dan pengamatan secara terus menerus. Berikut perubahan ide menjadi peluang:

  1. Ide dapat digerakkan secara internal melalui perubahan cara-cara/metode yang lebih baik untuk melayani dan memuaskan pelanggan dalam memenuhi kebutuhannya.
  2. Ide dapat dihasilkan dalam bentuk produk dan jasa baru.
  3. Ide dapat dihasilkan dalam bentuk modifikasi pekerjaan yang dilakukan atau cara melakukan suatu pekerjaan.

Hasil dari ide-ide tersebut secara keseluruhan adalah perubahan dalam bentuk arahan atau petunjuk bagi perusahaan atau kreasi baru tentang barang yang dihasilkan perusahaan. Banyak wirausaha yang berhasil bukan atas ide sendiri tetapi hasil pengamatan dan penerapan ide-ide orang lain yang bisa dijadikan peluang.

  1. B. Sumber-sumber Potensial Peluang

Agar ide-ide potensial menjadi peluang bisnis yang riil, maka wirausaha harus bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus menerus. Proses penjaringan ide atau disebut proses screening merupakan suatu cara terbaik untuk menuangkan ide potensial menjadi produk dan jasa riil. Adapun langkah-langkah dalam penjaringan ide dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. 1. Menciptakan produk baru dan berbeda. Ketika ide dimuncukan secara riil atau nyata, misalnya dalam bentuk barang dan jasa baru, maka produk dan jasa tersebut harus berbeda dengan produk dan jasa yang ada di pasar. Selain itu, produk dan jasa tersebut harus menciptakan nilai bagi pembeli atau penggunanya. Oleh sebab itu, wirausaha harus benar-benar mengetahui perilaku konsumen di pasar. Dalam mengamati perilaku pasar, paling sedikit ada dua unsur pasar yang perlu diamati:
    1. Permintaan terhadap barang/jasa yang dihasilkan;
    2. Waktu penyerahan dan waktu permintaan barang/jasa.

Apabila wirausaha baru berfokus pada segmen pasar, maka secara spesifik peluang itu akan sangat tergantunga pada perilaku segmen pasar. Kemampuan untuk memperoleh peluang itu sendiri sangat bergantung pada kemampuan wirausaha untuk menganalisis pasar, meliput aspek:

  1. Kemampuan menganalisis demografi pasar;
  2. Kemampuan menganalisis sifat serta tingkah laku pesaing;
  3. Kemampuan menganalisis keunggulan bersaing dan kevakuman pesaing yang dapat dijadikan sebagai peluang.
  4. 2. Mengamati Pintu Peluang. Wirausaha harus mengamati potensi-potensi yang dimiliki pesaing, misalnya kemungkinan pesaing mengembangkan produk baru, pengalaman keberhasilan dalam mengembangkan produk baru, dukungan keuangan, dan keunggulan-keunggulan yang dimiliki pesaing di pasar.

Menurut Zimmerer, ada beberapa keadaan yang dapat dijadikan sebagai peluang, yaitu:

  1. Produk baru harus segera dipasarkan dalam jangka waktu yang relatif singkat.
  2. Kerugian teknik harus rendah.
  3. Saat di mana pesaing tidak begitu agresif untuk mengembangkan strategi produknya.
  4. Pesaing tidak memiliki teknologi canggih.
  5. Pesaing sejak awal tidak memiliki strategi dalam mempertahankan posisi pasarnya.
  6. Perusahaan baru memiliki kemampuan dan sumber-sumber untuk menghasilkan produk barunya.
  7. 3. Analisis Produk dan Proses Produksi Secara Mendalam. Analisis ini sangat penting untuk menjamin apakah jumlah dan kualitas produk yang dihasilkan memadai atau tidak. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk membuat produk tersebut? Apakah biaya yang kita keluarkan lebih efisien daripada biaya yang dikeluarkan oleh pesaing?
  8. 4. Menaksir Biaya Awal. Yaitu biaya awal yang diperlukan oleh usaha baru.
  9. 5. Memperhitungkan Risiko yang Mungkin Terjadi, misalnya risiko teknik, finansial, dan pesaing. Risiko pesaing adalah kemampuan dan kesediaan pesaing untuk mempertahankan posisinya di pasar. Risiko pesaing meliputi pertanyaan: kemungkinan kesamaan dan keunggulan produk apa yang dikembangkan pesaing? Tingkat keberhasilan apa yang telah dicapai oleh pesaing dalam mengembangkan produknya? Seberapa jauh dukungan keuangan pesaing bagi pengembangan produk baru dan produk yang diperkenalkannya? Apakah perusahaan baru cukup kuat untuk mengatasi serangan-serangan pesaing?

Risiko teknik berhubungan dengan proses pengembangan produk yang cocok dengan yang diharapkan atau menyangkut suatu objek penentu apakah ide secara aktual dapat ditransformasi menjadi produk yang siap dipasarkan dengan kapabilitas dan karakteristiknya,

Risiko finansial adalah risiko yang timbul sebagai akibat ketidakcukupn finansial, baik dalam tahap pengembangan produk baru maupun dalam menciptakan dan mempertahankan perusahaan untuk mendukung biaya produk baru.

  1. C. Bekal Pengetahuan dan Kompetensi Kewirausahaan

Untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh ketrampilan, kemampuan atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Berikut kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha:

  1. Menghasilkan produk atau jasa baru.
  2. Menghasilkan nilai tambah baru.
  3. Merintis usaha baru.
  4. Melakukan proses/teknik baru.
  5. Mengembangkan organisasi baru.

Wirausaha berfungsi sebagai perencana sekaligus pelaksana usaha. Sebagai perencana, wirausaha berperan dalam:

  1. Merancang perusahaan.
  2. Mengatur strategi perusahaan.
  3. Pemrakarsa ide-ide perusahaan.
  4. Pemegang visi untuk memimpin.

Sedangkan sebagai pelaksana usaha, wirausaha berperan dalam:

  1. Menemukan, menciptakan, dan menerapkan ide baru yang berbeda.
  2. Meniru dan menduplikasi.
  3. Meniru dan memodifikasi.
  4. Mengembangkan produk, teknologi, citra, dan organisasi baru.

Karena wirausah identik dengan pengusaha kecil yang berperan sebagai pemilik dan manajer, maka wirausahalah yang memodali, mengatur, mengawasi, menikmati, dan menanggung risiko. Untuk menjadi wirausaha, hal pertama yang harus dimiliki pertama kali adalah modal dasar berupa ide atau visi yang jelas, kemampuan dan komitmen yang kuat, kecukupan modal baik uang maupun waktu, dan kecukupan tenaga serta pikira. Menurut Casson (1982), kemampuan kewirausahaan meliputi:

  1. Self Knowledge, yaitu memiliki pegetahuan tentang usaha yang akan dilakukan atau ditekuni.
  2. Imagination, yaitu memiliki imajinasi, ide dan perspektif serta tidak mengandalkan kesuksesan masa lalu.
  3. Practical Knowledge, yaitu memiliki pengetahuan praktis, misalnya pengetahuan teknik, desain, pemrosesan, pembukuan, administrasi, dan pemasaran.
  4. Search Skill, yaitu kemampuan menemukan, berkreasi, dan berimajinasi.
  5. Foresight, yaitu berpandangan jauh ke depan.
  6. Computation Skill, yaitu kemampuan berhitung dan memprediksi keadaan di masa yang akan datang.
  7. Communication Skill, yaitu kemampuan berkomunikasi, bergaul, dan berhubungan dengan orang lain.

Dengan beberapa ketrampilan dasar di atas, maka seseorang akan memiliki kemampuan (kompetensi) dalam kewirausahaan. Menurut Dan & Bradstreet Business Credit Service (1993:1), ada 10 kompetensi yang harus dimiliki seorang wirausaha, yaitu:

  1. Knowing your business, yaitu harus mengetahui usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, seorang wirausaha harus mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan. Misalanya, seseorang yang akan melakukan bisnis perhotelan harus memiliki pengetahuan tentang perhotelan.
  2. Knowing the basic business management, yaitu mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasikan, dan mengendalikan perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan, memprediksi , mengadministrasikan, dan membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, proses, dan pengelolaan semua sumber daya perusahaan secara efektif dan efisien.
  3. Having the proper attitude, yaitu memiliki sikap yang benar terhadap usaha yang dilakukannya. Ia harus bersikap sebagai pedagang, industriawan, pengusaha, eksekutif yang sungguh-sungguh, dan tidak setengah hati.
  4. Having adequate capital, yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak hanya berbentuk materi, tetapi juga moril. Kepercayaan dan keteguhan hati merupakan moal utama dalam usaha, oleh karena itu harus terdapat kecukupan dalam hal waktu, tenaga, tempat, dan mental.
  5. Managing fianance effectively, yaitu memiliki kemampuan mengatur/mengelola keuangan secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan menggunakannya secara tepat, serta mengendalikannya secara akurat.
  6. Managing time efficeintly, yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan kebutuhannya.
  7. Managing people, yaitu kemampuan merencanakan, mengatur, mngarahkan, memotivasi, dan mengendalikan orang-orang dalam menjalankan perusahaan.
  8. Satidfying customer by providing high quality product, yaitu memberi kapuasan kepada pelanggan dengan cara menyediakan barang dan jasa bermutu, bermanfaat, dan memuaskan.
  9. Knowing how to compete, yaitu mengethuai strategi/cara bersaing. Wirausaha harus dapat menganalisis SWOT dalam diri dan pesaingnya.

10.  Copying with regulations and paperwork, yaitu membuat aturan/pedoman yang jelas.


BAB III

CONTOH KASUS

Yahoo! adalah sebuah portal web populer yang dioperasikan perusahaan yang bernama Yahoo! Inc.. Yahoo! pada awalnya hanyalah semacam bookmark (petunjuk halaman buku), ide itu berawal pada bulan April 1994, di mana saat itu dua orang alumni Universitas Stanford mendapat liburan ketika profesor mereka pergi ke luar kota karena cuti besar.
Mahasiswa teknik David Filo dan Jerry Yang mempunyai sedikit pekerjaan yang harus dilakukan selain menjelajah internet. Mereka tidak membutuhkan waktu lama untuk mengkompilasi sebuah daftar bookmark yang besar, yang dikelompokkan berdasarkan subyek.
Kemudian mereka berfikir, mengapa tidak memasukannya di web? Mereka kemudian bekerja membuat sebuah program database untuk menanganinya, yang dapat memberikan hasil secara online.
Pada bulan Maret 1995, Yahoo pun mengadakan kerja sama bisnis dengan para Pemilik lembaga modal Ventura Silicon Valley. Kemudian, mereka pun menjalin kerja sama dengan Sequa Capital, sebuah perusahaan yang mempunyai reputasi dalam bidang investasi termasuk Apple Komputer, Atari, Oracle, dan Cisco Systems. Mereka setuju untuk mendanai Yahoo dengan investasi awal mendekati $2 juta. Karena realisasi perusahaan baru mereka mempunyai pertumbuhan potensial yang cepat, Jerry Yang dan David mulai membangun sebuah tim manajemen. Mereka merekrut seorang veteran Motorola dan alumni jurusan Teknik Stanford bernama Tim Koogle sebagai chief executive officer dan Jeffry Mallet seorang Pendiri Novell’s Divisi konsumen WordPerpectsebagai chief operating officer. Mereka berhasil menyelamatkan perputaran pendanaan yang kedua pada tahun 1995 dari investor Reuters Ltd. dan Softbank. Yahoo! sangat sukses diluncurkan secara go public pada bulan April 1996 dengan jumlah total karyawan 49 orang. Saat ini, Yahoo! Inc. telah menjadi pemimpin komunikasi global lewat internet, komersil, dan perusahaan media yang telah menjadi brand jasa jaringan lebih dari 232 juta individu setiap bulannya di dunia maya. Sebagai navigasi pertama secara online yang memandu dalam web, http://www.yahoo.com adalah pemimpin pemandu konteks lalu lintas, periklanan, keperluan rumah tangga, dan jangkauan pengguna bisnis. Yahoo! adalah brand internet global pertama yang menjangkau pemirsa paling besar dalam dunia maya. Perusahaan membangun pula bisnis online dengan perusahaan jasa yang mendesain produktivitas dan web untuk klien-kliennya.

Jasa mendesain termasuk dalam kerjasama. Yahoo!, sebuah kustomisasi solusi untuk perusahaan ; audio dan video streaming ; toko hosting dan manajemen ; dan jasa serta perlengkapan website. Jaringan perusahaan web global termasuk dalam 25 world properties. Dengan kantor pusat di Sunnyvale, California, Yahoo! pun telah mempunyai kantor di Eropa, Asia, Amerika Latin, Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.